Rhum dan Essence Rhum
>> Monday, July 30, 2012
Rum (rhum) adalah minuman beralkohol hasil fermentasi dan distilasi dari molase (tetes tebu) atau air tebu yang merupakan produk samping industri gula. Rum hasil distilasi berupa cairan berwarna bening, dan biasanya disimpan untuk mengalami pematangan di dalam tong yang dibuat dari kayu ek atau kayu jenis lainnya. Produsen rum terbesar di dunia adalah negara-negara Karibia dan sepanjang aliran Sungai Demerara di Guyana, Amerika Selatan. Selain itu, pabrik rum ada di negara-negara lain di dunia seperti Australia, India, Kepulauan Reunion.
Rum terdiri dari berbagai jenis dengan kadar alkohol yang berbeda-beda. Rum putih umum digunakan sebagai pencampur koktail. Rum berwarna cokelat keemasan dan gelap dipakai untuk memasak, membuat kue, dan juga pencampur koktail. Hanya rum berkualitas tinggi saja yang biasa diminum polos tanpa pencampur atau ditambah es batu (on the rocks).(Sumber wikipedia).
Gambar Rhum
Rhum banyak dipakai untuk membuat adonan tercampur dengan baik, agar cake lebih awet, serta untuk mengikat aroma. Memang makanan yang ditambahkan rhum rasanya jadi lebih enak dan aromanya pun lebih legit.
Akan tetapi Rhum diharamkan karena memiliki sifat khamer. Bahkan kandungan alkohol rhum bisa mencapai 38-40%.
Oleh karena itu, berhati-hatilah dengan roti Black Forest, Sus Fla, Cake, dll.
Rhum essence (rhum sintetis) juga diharamkan karena membuat konsumen tidak dapat membedakan rhum ‘asli’ dan rhum ‘sintetis’.
Pemakaian rhum sudah jelas keharamannya. Sedangkan untuk esssence rhum juga sebaiknya dihindari, karena sesuatu yang mendekati sesuatu hal yang haram dikhawatirkan dapat membawa pada keharaman itu sendiri. Wallahu a'lam bishawab....
Begitu pula dengan beberapa ingrendients bahan pembuat kue, seperti cream of tar-tar ( yang belum jelas kehalalannya ).
Jika memang bahan itu tidak terlalu utama lebih baik tidak dipergunakan atau dicari penggantinya yang sudah jelas kehalalannya.
Misalnya:
- kalau tidak menemukan essence mocca yg halal, silakan diganti dengan larutan kopi dicampur sedikit coklat bubuk.
- cream of tar-tar, bisa digantikan dengan air jeruk lemon dan sedikit garam dapur.
Sudah menjadi tanggung jawab kita selaku umat muslim untuk saling tolong menolong dalam kebaikan :)
Sumber:
http://www.rumaysho.com/hukum-islam/umum/2889-hukum-mengkonsumsi-makanan-yang-tercampur-rhum.html
Wikipedia
Dan beberapa sumber lainnya.
Semoga bermanfaat!
Rum terdiri dari berbagai jenis dengan kadar alkohol yang berbeda-beda. Rum putih umum digunakan sebagai pencampur koktail. Rum berwarna cokelat keemasan dan gelap dipakai untuk memasak, membuat kue, dan juga pencampur koktail. Hanya rum berkualitas tinggi saja yang biasa diminum polos tanpa pencampur atau ditambah es batu (on the rocks).(Sumber wikipedia).
Gambar Rhum
Contoh kemasan Rhum
Rhum banyak dipakai untuk membuat adonan tercampur dengan baik, agar cake lebih awet, serta untuk mengikat aroma. Memang makanan yang ditambahkan rhum rasanya jadi lebih enak dan aromanya pun lebih legit.
Akan tetapi Rhum diharamkan karena memiliki sifat khamer. Bahkan kandungan alkohol rhum bisa mencapai 38-40%.
Oleh karena itu, berhati-hatilah dengan roti Black Forest, Sus Fla, Cake, dll.
Rhum essence (rhum sintetis) juga diharamkan karena membuat konsumen tidak dapat membedakan rhum ‘asli’ dan rhum ‘sintetis’.
Pemakaian rhum sudah jelas keharamannya. Sedangkan untuk esssence rhum juga sebaiknya dihindari, karena sesuatu yang mendekati sesuatu hal yang haram dikhawatirkan dapat membawa pada keharaman itu sendiri. Wallahu a'lam bishawab....
Begitu pula dengan beberapa ingrendients bahan pembuat kue, seperti cream of tar-tar ( yang belum jelas kehalalannya ).
Jika memang bahan itu tidak terlalu utama lebih baik tidak dipergunakan atau dicari penggantinya yang sudah jelas kehalalannya.
Misalnya:
- kalau tidak menemukan essence mocca yg halal, silakan diganti dengan larutan kopi dicampur sedikit coklat bubuk.
- cream of tar-tar, bisa digantikan dengan air jeruk lemon dan sedikit garam dapur.
Sudah menjadi tanggung jawab kita selaku umat muslim untuk saling tolong menolong dalam kebaikan :)
Sumber:
http://www.rumaysho.com/hukum-islam/umum/2889-hukum-mengkonsumsi-makanan-yang-tercampur-rhum.html
Wikipedia
Dan beberapa sumber lainnya.
Semoga bermanfaat!
Share to your friends:
4 comments:
Iya, harus lebih berhati-hati dalam memilih makanan yang halal, karena halal itu berkah =)
memang harus selalu hati2 agar tidak terjebak makanan yang gak jelas kehalalannya...
Kalau misalnya mirin dan sake pada masakan jepang itu kan juga diragukan kehalalannya, kira-kira diganti apa ya?
mirin dan sake itu sebenarnya memberi efek apa terhadap rasa?
Terima kasih sebelumnya :)
@ asri,
waduh belum nemu bahan pengganti mirin dan sake ni mba, maaf ya... :)
Teman-teman yang lain, ada yang tahu bahan pengganti mirin dan sake pada masakan Jepang? tolong dibantu yah...
Post a Comment